Anda
butuh konsultan pajak di batam? Kami siap melayani anda dalam memenuhi
kewajiban perpajakan anda. Jasa-jasa yang kami sediakan adalah jasa pelaporan
SPT baik SPT Bulanan maupun SPT tahunan.
Berikut Jasa konsultan pajak batam yg kami tawarkan :
1. Paket jasa pelaporan spt tahunan pribadi meliputi:
- SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770
Digunakan
bagi wajip pajak orang pribadi yang mempunyai penghasilan dari usaha dan/atau
pekerjaan bebas, dari satu pemberi kerja atau lebih, yang dikenakan pph final.
- SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 S
Digunakan oelh pegawai
/ karyawan yang penghasilan brutonya sama dengan enam puluh juta (60
juta) rupiah atau lebih dalam setahun. Untuk mengetahui penghasilan bruto
setahun, anda (karyawan swasta) dapat meminta bukti 1721-A1 pada accounting perusahaan tempat anda
bekerja. SPT 1770S hanya untuk pegawai yang penghasilannya lebih dari dua pemberi
kerja dalam setahun. Artinya, walaupun penghasilan bruto anda kurang dari enam
puluh juta rupiah (60 juta) setahun tetapi jika kamu bekerja di 2 atau lebih
perusahaan berbeda dalam setahun maka yang di gunakan adalah formulir
1770 S.
- · SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 SSYaitu hanya digunakan oleh pegawai / karyawan yang berpenghasilan dibawah 60 juta dan penghasilannya hanya dari 1 pemberi kerja dalam setahun.
2. Paket
jasa pelaporan spt tahunan badan:
- SPT Tahunan PPh badan (Baik Nihil maupun yang beromset)
4. Paket jasa
pelaporan lengkap SPT bulanan + tahunan badan
5. Paket
jasa pengurusan Tax amnesty (Pengampunan
Pajak) orang pribadi maupun badan
6. Paket jasa pembukuan
7. Jasa
pengurusan NPWP Batam
No comments:
Post a Comment